Air diklasifikasikan sebagai air sadah dan air lunak, tergantung pada konsentrasi garam kalsium dan magnesium yang terkandung di dalamnya.
Berdasarkan sifatnya, kesadahan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu:
1. Air sadah sementara
Air sadah sementara adalah air sadah yang mengandung ion bikarbonat (HCO3-), atau boleh jadi air tersebut mengandung senyawa kalsium bikarbonat (Ca(HCO3)2) dan atau magnesium bikarbonat (Mg(HCO3)2). Air yang mengandung ion atau senyawa-senyawa tersebut disebut air sadah sementara karena kesadahannya dapat dihilangkan dengan pemanasan air, sehingga air tersebut terbebas dari ion Ca2+ dan atau Mg2+
2. Air sadah tetap
Air sadah tetap adalah air sadah yang mengadung anion selain ion bikarbonat, misalnya dapat berupa ion Cl–, NO3- dan SO42-. Berarti senyawa yang terlarut boleh jadi berupa kalsium klorida (CaCl2), kalsium nitrat (Ca(NO3)2), kalsium sulfat (CaSO4), magnesium klorida (MgCl2), magnesium nitrat (Mg(NO3)2), dan magnesium sulfat (MgSO4). Air yang mengandung senyawa-senyawa tersebut disebut air sadah tetap, karena kesadahannya tidak bisa dihilangkan hanya dengan cara pemanasan.
Satuan standar kesadahan air di Jerman Barat adalah mmol ion Ca per mL (DIN 53 910). Namun, satuan-satuan lain digunakan secara nasional dan internasional.
1° kesadahan Jerman = 0,01 g CaO/L air
1° kesadahan Inggris = 0,01 g CaCO3/0,7 L air
1° kesadahan Perancis = 0,01 g CaCO3/L air
Di Amerika Serikat, kesadahan air terkadang dieksperikan dalam satuan ppm, 1 ppm CaCO3 = 0,001 g CaCO3/liter air.
Menurut PERMENKES RI No.416/MENKES/PER/IX/1990 kesadahan air minum tidak boleh melebihi 500 mg/l. Air yang bersifat sadah bila dikonsumsi manusia akan menyebabkan gangguan kesehatan. Air yang mempunyai tingkat kesadahan terlalu tinggi sangat merugikan di antaranya dapat menimbulkan karatan/korosi pada alat alat yang terbuat dari besi, sabun menjadi kurang membusa sehingga meningkatkan konsumsi sabun dan menimbulkan endapan atau kerak kerak di dalam wadah wadah pengolahan (Srikandi Fardiaz, 1992:27).